Sabtu, 03 September 2011

Kaum Eta: Sisi Gelap Masyarakat Jepang

Kaum Eta: Sisi Gelap Masyarakat Jepang




Jepang merupakan salah satu negara termaju di dunia dari segi ekonomi, pendidikan dan teknologi. Kerja keras dan semangat pantang menyerah merupakan ciri khas bangsa Jepang, sehingga terkenal dengan tingkat gila kerja yang tinggi. Semua itu sepadan jika melihat bagaimana kondisi negara dan masyarakatnya yang maju dan sejahtera seperti sekarang.

Namun tahukah agan dan sista jika di Jepang ada suatu masalah diskriminasi yang masih tersisa dan mendarah daging dalam masyarakatnya, bahkan hingga saat ini?


Walau sekarang tidak mencolok tapi pembedaan terutama dalam perkimpoian dan pekerjaan masih ada terutama di luar wilayah Kansai.


SEJARAH KAUM ETA

Kaum Eta dalam masyarakat feodal Jepang adalah kaum yang menempati strata paling rendah dalam masyarakat. Bahkan mereka dianggap tidak layak menempati salah satu kasta yang ada. Hal ini disebabkan karena dalam agama Buddha dan Shinto (di Jepang) pekerjaan mereka termasuk dalam pekerjaan yang menjijikkan. Pekerjaan kaum Eta adalah segala yang berkaitan dengan penyembelihan hewandan urusan kematian. Penyembelih hewan, pengurus pemakaman, algojo, penyamakan kulit adalah pekerjaan umum dari kaum Eta.
http://farm4.static.flickr.com/3128/2862111344_f5474fdc2c.jpg

Eta secara harafiah berarti "orang-orang kotor/menjijikkan" (filthy mass, abundance of filth). Ini dikaitkan dengan pekerjaan mereka tadi. Karenanya kaum Eta tidak boleh hidup bersama dengan "orang normal" dan harus tinggal didaerah terbuang.



DISKRIMINASI TERHADAP ETA



  • Tidak boleh hidup berdampingan dengan kasta lain, jadi tinggal di daerah buangan.
  • Pekerjaan hanya seperti yg disebut diatas, urusan kematian, algojo, hewan sembelihan,penyamakan kulit. Positifnya, profesi-profesi ini menjadi monopoli kaum Eta hingga banyak yg jadi berkecukupan dari sini
  • Tidak berhak memiliki sawah. Positifnya, karena pajak berdasar kepemilikan lahan pertanian (beras) maka kaum Eta bebas pajak.
  • Tidak berhak beribadah dikuil yg umum. Hanya dikuil yg disediakan khusus untuk mereka
  • Penamaan dalam agama Buddha acapkali dengan kata binatang, rendah hati, hina, hamba, dan ekspresi menghina lainnya dalam huruf kanji.
  • Bila dihadapan orang berkasta harus sopan dan merendahkan diri. Pada tahun 1869 bahkan dikatakan nilai orang Eta adalah 1/7 orang umum di Jepang.
  • Tidak boleh menikahi orang berkasta.
KAUM BUANGAN selain Eta yang mencolok adalah:
HININ (bukan manusia)

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgw_GOTt4kIEFQubwld9vy_7CLllsEP3RfLVe4ffRrLbb8JVP0k2d8uqWvtM0RsgFOyP558PdpBxk7Xi6J87IuI_AqFkxr7xtNe3AzWkWtlPLNdTOFGoENl_fsjv34PawplnH1LDDnnlLUu/s400/eta+and+others.jpg
Definisi hinin, serta status sosial mereka dan pekerjaan khas bervariasi dari waktu ke waktu, tetapi biasanya termasuk mantan narapidana dan gelandangan yang bekerja sebagai penjaga kota, pembersih jalan atau penghibur

KAWARAMONO (kering, orang sungai)

Beberapa orang buangan juga disebut kawaramono (kering, orang sungai) karena mereka tinggal di sepanjang tepi sungai yang tidak bisa diubah menjadi sawah.

BURAKUMIN

http://mollysmixtape.files.wordpress.com/2009/04/319571765_2bbc7fe718.jpg
Burakumin adalah sebutan untuk orang Jepang yang merupakan keturunan kaum terbuang, terutama Eta, Hinin dan Kawaramono.

Secara harafiah Burakumin berarti "Orang-orang pemukiman kecil" dimana hal ini merujuk pada pemukiman kaum Eta yang terpisah dari kasta lain dalam masyarakat feodal.



Istilah Burakumin ini secara de jure (legal) ada hingga dihapuskannya sistem kasta di tahun 1871 seiring semangat persamaan di Era Restorasi Meiji (mulai 1869), namun secara de facto hingga sekarang diskriminasi terhadap Burakumin masih ada.


DISKRIMINASI TERHADAP BURAKUMIN MASIH BERLAKU HINGGA SEKARANG WALAU TERSAMAR

  • Dalam daftar warga ditulis kyu-eta (mantan eta), lalu diganti shin-heimin (warga baru) dan terakhir pada 1900an tokushu-buraku (pemukiman khusus). Sekarang sudah tidak dipakai lagi.
  • Diskriminasi dalam pekerjaan. Walau saat ini keturunan burakumin bisa bekerja dimana saja, namun posisi jabatan yang tinggi tidak bisa mereka duduki.
  • Diskriminasi dalam pernikahan. Yang paling toleran adalah wilayah Kansai (kecuali Osaka, Kyoto, Hyogo. Dan di Hiroshima).Keluarga kolot tidak memperbolehkan anak mereka menikah dengan keturunan burakumin. Menyewa jasa penyelidikan asal-usul adalah hal biasa di Jepang, walau sekarang adalah hal ilegal. Di Kansai saat ini 60%-80% keturunan burakumin menikah dengan non-burakumin. pda tahun 1960an hanya 10%.
  • Tetapi di Osaka, Kyoto, Hyogo dan Hiroshima, stigma masih ada. Burakumin dianggap biang kemelaratan, pengangguran dan kriminal.
  • Anggota Yakuza, 60% adalah Burakumin menurut pengakuan seorang mentan anggota intelijen jepang Mitsuhiro Sugnuma. Anggota Yamaguchi-gumi (Yakuza terbesar) 70% nya adalah Burakumin, menurut David E. Kaplan dan Alec Dubro dalam bukunya Yakuza: The Explosive Account of Japan's Criminal Underworld (Reading, Massachusetts: Addison-Wesley Publishing Co., 1986.




PENYEBAB DISKRIMINASI TERHADAP BURAKUMIN TERPELIHARA
KOSEKI
http://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/1/10/Koseki-syoumei.jpg
http://www.debito.org/ayakoseki.jpg
Adalah registri keluarga Jepang. Hukum Jepang mengharuskan semua rumah tangga Jepang untuk melaporkan kelahiran, pengakuan dari ayah, adopsi, gangguan dari adopsi, kematian, perkimpoian dan perceraian warga Jepang ke otoritas lokal mereka, yang mengkompilasi catatan tersebut mencakup semua warga negara Jepang dalam yurisdiksi mereka. Pernikahan, adopsi dan pengakuan dari ayah menjadi hukum yang efektif hanya bila peristiwa tersebut dicatat di koseki tersebut. Kelahiran dan kematian secara hukum menjadi efektif karena terjadi, tetapi peristiwa tersebut harus diajukan oleh anggota keluarga.


Nah dalam Koseki ini tercantum juga asal usul warga negara hingga ke jaman feodal dulu. Sehingga setiap orang bisa dirunut berasal dari garis keturunan kasta apa sebenarnya. Hukum Jepang sekarang melarang orang selain empunya dan pemerintah untuk mengakses data ini.


Ditahun 1975, sempat beredar daftar dalam buku Tokushu Buraku Chimei Soukan (Daftar Komprehensif Nama Daerah Buraku) dan dijual dengan harga antara 5000 hingga 50000 yen. Pembelinya umunya kelaurga kolot dan perusahaan-perusahaan. kabarnya termasuk perusahaan besar seperti Toyota, Nissan, Honda dan Daihatsu. Sekarang sudah dilarang beredar.


Karena penyelidikan melalui Kouseki dan Buku Tokushu tadi sudah dilarang, sekarang kelaurga dan perusahaan yang masih kolot diam-diam menyewa jasa penyelidikan asal-usul (walau ini juga kegiatan ilegal) dengan biaya yang mahal demi menghindari memilih buraku menajdi menantu keluarga atau pejabat perusahaan.

Fakta dan Mitos Seputar Es Krim



Sebagai hidangan beku penggugah selera, es krim banyak disukai berbagai kalangan. Selain memiliki rasa lezat ternyata juga mengadung unsur gizi yang lumayan tinggi.

Seperti kita ketahui, sumbangan nilai gizi terbesar pada es krim berasal dari bahan baku dasarnya, yaitu susu. Itu sebabnya es krim memiliki nilai gizi tinggi dibandingkan dengan jenis minuman lainnya. Nah, untuk mengenal lebih jauh tentang es krim, intip fakta berikut:

Apa itu es krim?
Es krim merupakan kelompok hidangan beku yang memiliki tekstur semi padat. Berdasarkan komposisinya, es krim digolongkan menjadi tiga kategori, yaitu ekonomis, good average, dan deluxe. Nah, es krim komersial yang biasanya Anda beli pada umumnya berjenis ekonomi.

Mutu es krim biasanya ditentukan oleh bahan bakunya yang bermutu tinggi serta proses pembuatannya yang higienis. Komposisi gizi per 100 gram es krim yang menonjol adalah energi (207 kkal), protein (4,0 g), dan lemak (12,5 g).

Tidak membuat gemuk
Komposisi es krim bermutu tinggi sarat energi, protein, dan lemak, terutama lemak jenuh. Jadi tak heran jika selama ini es krim kerap dituding sebagai biang keladi penyebab kegemukan atau obesitas.

Padahal kontribusi energi es krim per takaran saji (satu cangkir) hanya sakitar 10% dari total kebutuhan energi dan kontribusi lemaknya sekitar 15% dari total kebutuhan lemak perhari. Jumlah itu termasuk kecil, sehingga kurang pas jika es krim dituduh sebagai biang keladi penyebab kegemukan atau obesitas.

Manfaatnya bagi tubuh
Di dalam bahan dasar es krim, yaitu susu terdapat lebih dari 100.000 jenis molekul. Selain air dan lemak, molekul-molekul itu mencakup protein, karbohidrat, mineral, enzim-enzim, gas, serta vitamin A. C dan d.

Selain itu juga susu mengandung beberapa komponen bioaktif berupa protein susu, laktosa, asam-asam lemak dan mineral, terutama kalsium. Itu sebabnya produk-produk turunan susu, termasuk es krim juga memiliki kontribusi yang tinggi bagi kesehatan tubuh.

Salah satu komponen dari golongan karbohidrat yang terdapat pada es krim adalah laktosa. Laktosa, selain dapat menambah cita rasa ternyata juga dapat mempertahankan palatabilitas (rasa enak) pada es krim.

Sedangkan fungsi asam lemak dan asam linoleat pada es krim adalah untuk meningkatkan aktivitas antipatogenik, antibakteri, dan antiviral. Kandungan kalsium pada es krim bermanfaat menjaga kepadatan massa tulang, pencegahan osteoporosis, kanker, serta hipertensi.

Mitos tentang es krim
Dengan alasan takut bobot tubuh janin menjadi besar, ibu hamil tidak boleh mengkonsumsi es krim. Padahal, anggapan ini salah besar!

Es krim adalah makanan yang dikonsumsi sebagai kudapan. Itu sebabnya, es krim tidak akan menambah energi terlalu banyak jika dikonsumsi secara wajar. Jumlah konsumsi es krim yang wajar untuk ibu hamil adalah dua hingga tiga cangkir per minggu.

Es krim bukan penyebab batuk pilek. Sebab, ketika masuk ke mulut, es krim dengan segera akan meleleh. Pelelehan es krim dengan cepat dipacu oleh pengaruh suhu tubuh, sehingga saat es krim masuk ke kerongkongan suhunya sudah tidak sedingin air es.

Tak boleh minum es krim dikala sakit. Anggapan ini juga salah besar. Ketika si kecil sakit, kadangkala tubuhnya membutuhkan banyak cairan agar tidak mengalami dehidrasi.

Es krim yang juga mengandung air dapat digunakan sebagai penyedia cairan tubuh. Apalagi rasa dan teksturnya yang lezat pasti sangat disukai oleh anak-anak, sehingga mengkonsumsinya akan sangat membantu penyembuhan sakit si kecil.

Kaum Eta: Sisi Gelap Masyarakat Jepang


Jepang merupakan salah satu negara termaju di dunia dari segi ekonomi, pendidikan dan teknologi. Kerja keras dan semangat pantang menyerah merupakan ciri khas bangsa Jepang, sehingga terkenal dengan tingkat gila kerja yang tinggi. Semua itu sepadan jika melihat bagaimana kondisi negara dan masyarakatnya yang maju dan sejahtera seperti sekarang.
Namun tahukah agan dan sista jika di Jepang ada suatu masalah diskriminasi yang masih tersisa dan mendarah daging dalam masyarakatnya, bahkan hingga saat ini?

Walau sekarang tidak mencolok tapi pembedaan terutama dalam perkimpoian dan pekerjaan masih ada terutama di luar wilayah Kansai.

SEJARAH KAUM ETA
Kaum Eta dalam masyarakat feodal Jepang adalah kaum yang menempati strata paling rendah dalam masyarakat. Bahkan mereka dianggap tidak layak menempati salah satu kasta yang ada. Hal ini disebabkan karena dalam agama Buddha dan Shinto (di Jepang) pekerjaan mereka termasuk dalam pekerjaan yang menjijikkan. Pekerjaan kaum Eta adalah segala yang berkaitan dengan penyembelihan hewandan urusan kematian. Penyembelih hewan, pengurus pemakaman, algojo, penyamakan kulit adalah pekerjaan umum dari kaum Eta.
http://farm4.static.flickr.com/3128/2862111344_f5474fdc2c.jpg
Eta secara harafiah berarti "orang-orang kotor/menjijikkan" (filthy mass, abundance of filth). Ini dikaitkan dengan pekerjaan mereka tadi. Karenanya kaum Eta tidak boleh hidup bersama dengan "orang normal" dan harus tinggal didaerah terbuang.


DISKRIMINASI TERHADAP ETA

  • Tidak boleh hidup berdampingan dengan kasta lain, jadi tinggal di daerah buangan.
  • Pekerjaan hanya seperti yg disebut diatas, urusan kematian, algojo, hewan sembelihan,penyamakan kulit. Positifnya, profesi-profesi ini menjadi monopoli kaum Eta hingga banyak yg jadi berkecukupan dari sini
  • Tidak berhak memiliki sawah. Positifnya, karena pajak berdasar kepemilikan lahan pertanian (beras) maka kaum Eta bebas pajak.
  • Tidak berhak beribadah dikuil yg umum. Hanya dikuil yg disediakan khusus untuk mereka
  • Penamaan dalam agama Buddha acapkali dengan kata binatang, rendah hati, hina, hamba, dan ekspresi menghina lainnya dalam huruf kanji.
  • Bila dihadapan orang berkasta harus sopan dan merendahkan diri. Pada tahun 1869 bahkan dikatakan nilai orang Eta adalah 1/7 orang umum di Jepang.
  • Tidak boleh menikahi orang berkasta.
KAUM BUANGAN selain Eta yang mencolok adalah:
HININ (bukan manusia)
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgw_GOTt4kIEFQubwld9vy_7CLllsEP3RfLVe4ffRrLbb8JVP0k2d8uqWvtM0RsgFOyP558PdpBxk7Xi6J87IuI_AqFkxr7xtNe3AzWkWtlPLNdTOFGoENl_fsjv34PawplnH1LDDnnlLUu/s400/eta+and+others.jpg
Definisi hinin, serta status sosial mereka dan pekerjaan khas bervariasi dari waktu ke waktu, tetapi biasanya termasuk mantan narapidana dan gelandangan yang bekerja sebagai penjaga kota, pembersih jalan atau penghibur

KAWARAMONO (kering, orang sungai)
Beberapa orang buangan juga disebut kawaramono (kering, orang sungai) karena mereka tinggal di sepanjang tepi sungai yang tidak bisa diubah menjadi sawah.
BURAKUMIN
http://mollysmixtape.files.wordpress.com/2009/04/319571765_2bbc7fe718.jpg
Burakumin adalah sebutan untuk orang Jepang yang merupakan keturunan kaum terbuang, terutama Eta, Hinin dan Kawaramono.
Secara harafiah Burakumin berarti "Orang-orang pemukiman kecil" dimana hal ini merujuk pada pemukiman kaum Eta yang terpisah dari kasta lain dalam masyarakat feodal.

Istilah Burakumin ini secara de jure (legal) ada hingga dihapuskannya sistem kasta di tahun 1871 seiring semangat persamaan di Era Restorasi Meiji (mulai 1869), namun secara de facto hingga sekarang diskriminasi terhadap Burakumin masih ada.

DISKRIMINASI TERHADAP BURAKUMIN MASIH BERLAKU HINGGA SEKARANG WALAU TERSAMAR
  • Dalam daftar warga ditulis kyu-eta (mantan eta), lalu diganti shin-heimin (warga baru) dan terakhir pada 1900an tokushu-buraku (pemukiman khusus). Sekarang sudah tidak dipakai lagi.
  • Diskriminasi dalam pekerjaan. Walau saat ini keturunan burakumin bisa bekerja dimana saja, namun posisi jabatan yang tinggi tidak bisa mereka duduki.
  • Diskriminasi dalam pernikahan. Yang paling toleran adalah wilayah Kansai (kecuali Osaka, Kyoto, Hyogo. Dan di Hiroshima).Keluarga kolot tidak memperbolehkan anak mereka menikah dengan keturunan burakumin. Menyewa jasa penyelidikan asal-usul adalah hal biasa di Jepang, walau sekarang adalah hal ilegal. Di Kansai saat ini 60%-80% keturunan burakumin menikah dengan non-burakumin. pda tahun 1960an hanya 10%.
  • Tetapi di Osaka, Kyoto, Hyogo dan Hiroshima, stigma masih ada. Burakumin dianggap biang kemelaratan, pengangguran dan kriminal.
  • Anggota Yakuza, 60% adalah Burakumin menurut pengakuan seorang mentan anggota intelijen jepang Mitsuhiro Sugnuma. Anggota Yamaguchi-gumi (Yakuza terbesar) 70% nya adalah Burakumin, menurut David E. Kaplan dan Alec Dubro dalam bukunya Yakuza: The Explosive Account of Japan's Criminal Underworld (Reading, Massachusetts: Addison-Wesley Publishing Co., 1986.


PENYEBAB DISKRIMINASI TERHADAP BURAKUMIN TERPELIHARA
KOSEKI
http://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/1/10/Koseki-syoumei.jpg
http://www.debito.org/ayakoseki.jpg
Adalah registri keluarga Jepang. Hukum Jepang mengharuskan semua rumah tangga Jepang untuk melaporkan kelahiran, pengakuan dari ayah, adopsi, gangguan dari adopsi, kematian, perkimpoian dan perceraian warga Jepang ke otoritas lokal mereka, yang mengkompilasi catatan tersebut mencakup semua warga negara Jepang dalam yurisdiksi mereka. Pernikahan, adopsi dan pengakuan dari ayah menjadi hukum yang efektif hanya bila peristiwa tersebut dicatat di koseki tersebut. Kelahiran dan kematian secara hukum menjadi efektif karena terjadi, tetapi peristiwa tersebut harus diajukan oleh anggota keluarga.

Nah dalam Koseki ini tercantum juga asal usul warga negara hingga ke jaman feodal dulu. Sehingga setiap orang bisa dirunut berasal dari garis keturunan kasta apa sebenarnya. Hukum Jepang sekarang melarang orang selain empunya dan pemerintah untuk mengakses data ini.

Ditahun 1975, sempat beredar daftar dalam buku Tokushu Buraku Chimei Soukan (Daftar Komprehensif Nama Daerah Buraku) dan dijual dengan harga antara 5000 hingga 50000 yen. Pembelinya umunya kelaurga kolot dan perusahaan-perusahaan. kabarnya termasuk perusahaan besar seperti Toyota, Nissan, Honda dan Daihatsu. Sekarang sudah dilarang beredar.

Karena penyelidikan melalui Kouseki dan Buku Tokushu tadi sudah dilarang, sekarang kelaurga dan perusahaan yang masih kolot diam-diam menyewa jasa penyelidikan asal-usul (walau ini juga kegiatan ilegal) dengan biaya yang mahal demi menghindari memilih buraku menajdi menantu keluarga atau pejabat perusahaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar